Diduga Dugem Pesta Narkoba, 17 Pengunjung Karaoke di Hotel Antariksa, Asahan, Terjaring Razia PPKM

oleh -474 views
oleh
banner 1000x200
  • 5 Oknum DPRD Labura Bersama 7 Wanita Berpakaian Seksi Digelandang ke Mapolres Asahan

SATYA BHAKTI ONLINE – LABURA | Diduga mengkomsumsi narkoba, sebanyak 17 pengunjung tempat hiburan (karaoke, red) di gelandang ke Mapolres Asahan.

Ironisnya, 5 dari ke-17 yang terjaring petugas itu, diketahui oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura).

Informasinya, kejadian itu bermula saat petugas menggelar razia Operasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tempat hiburan (karaoke, red) yang dalam hal ini diduga para pengunjungnya memanfaatkan ruangan menjadi tempat dugem dan menggunakan Narkoba.

Dalam hal ini, saat menggelar menggelar razia Operasi PPKM di Hotel Antariksa, Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/21) sekira pukul 01.30 WIB, petugas menemukan ke-5 anggota DPRD Labura bersama  7 wanita berpakaian seksi sedang dugem dengan mengkonsumsi narkoba.

Adapun ke-5 oknum DPRD Labura tersebut diketahui bernama Giat Kurniawan (Partai PAN), Febrianto Gultom (Partai Hanura), Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura) dan Khoirul Anwar Panjaitan (Partai Golkar).

Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting membenarkan penggerebekan melalui Razia PPKM di Hotel Antariksa dan menjaring sebanyak 17 orang dalam upaya penegakan protokol kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19.

Menurut AKP Nasri Ginting, ada puluhan orang yang diamankan saat razia tersebut kesemuanya kini ditahan di Polres Asahan guna pemeriksaan dan proses hukum.

Ketua DPRD Kabupaten Labura, Indra Surya Bakti Simatupang

Sementara itu, mengetahui anggota yang dipimpinnya itu tertangkap karena dugem dan diduga terlibat narkoba di tempat hiburan malam, Ketua DPRD Kabupaten Labura, Indra Surya Bakti Simatupang sangat menyayangkan sikap dan tingkah laku ke-5 oknum anggota DPRD Labura itu.

“Anggota DPRD yang seharusnya menjadi contoh masyarakat dimana seharusnya menaati aturan pemerintah dalam pemberlakukan PPKM kini dilanggar oleh oknum DPRD itu sendiri,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Labura itu.

Menurut Indra Surya Bakti Simatupang, kelima anggota DPRD Labura yang datang ke karaoke di di Hotel Antariksa itu, bukan dalam rangka dinas.

Terkait proses hukum atas perbuatan ke-5 oknum DPRD Labura itu, Indra Surya Bakti Simatupang menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian dengan mengedepankan azas “praduga tak bersalah”.

Menurut Indra Surya Bakti Simatupang, masyarakat Labura mengharapkan agar proses hukum atas perilaku ke-5 anggota DPRD Labura tersebut secepatnya dapat tuntas dengan penegakan hukum yang adil.

“Narkotika musuh kita bersama. Mari kita tunggu proses hukum selanjutnya,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Labura, Indra Surya Bakti Simatupang. (SBO-59/EHH).

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Apakah kita yakin bahwa kita benar, atau kita hanya keras kepala?”

 

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :