SATYA BHAKTI ONLINE – TEBING TINGGI I Pasca Lebaran Idul Fitri, kasus covid-19 di Kota Tebing Tinggi meningkat.
Menanggapi itu, Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menggelar dan memimpin rapat evaluasi.
Saat itu, Rabu (19/05), di Ruang Aula Balai Kota, Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan mengungkapkan,
rapat evaluasi diadakan mengingat instruksi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang disampaikan ke pemerintah daerah terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak. Adapun instruksi tanggal 17 Mei 2021, Bapak Presiden dalam arahan mengatakan kita harus waspada daripada peningkatan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H , PPKM yang 17 Mei 2021 sudah habis, diperpanjang sampai 31 Mei 2021,” tutur Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan dalam arahan dan instruksi saat rapat evaluasi yang dihadiri Kajari Tebing Tinggi yang diwakili Kasidatun (Tulus Sianturi, MH), Kapolres yang diwakili Kabag Ops. (Kompol Burju), Dandim 02/04 DS yang diwakili Danramil 13/TT (Kapt.Inf. Budiono), Sekdako (Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP), Kepala OPD terkait ataupun yang mewakili, perwakilan Rumah Sakit serta Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi.
Menurut Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan, puncak kasus covis-19 yang aktif per tanggal 16 Mei 2021 sebelum Hari Raya, sebanyak 90.800 yang dalam hal ini tercatat 15 provinsi menaiki tren cukup tajam, termasuk Sumatera Utara yang minggu terakhir tercatat 574 orang dan 2 kasus varian baru B.117 ditemukan di Medan dan Tanjung Balai.
Selain itu, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menuturkan, adapun permasalahan-permasalahan yang terjadi terhadap pasien Covid-19, diantaranya rumah tempat isolasi yang tidak layak huni dan pengawasan yang kurang, termasuk dalam hal pengobatan yang teratur.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan agar di bentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah.
Selain, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan juga kembali meniadakan segala kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang ataupun keramaian.
“Disemua sekolah, hari ini kita perintahkan dibentuk Satgas Covid-19 sekolah dan kegiatan-kegiatan yang sifat mengumpulkan orang sampai Mei 2021 jangan diadakan atau diijinkan,” tegas Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.
Untuk memperkuat arahan dan instruksinya, Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan kembali menegaskan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai bentuk untuk meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur dalam hal penanganan peningkatan kasus Covid-19 di daerah
“Kami akan edarkan Surat Edaran, meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur. Tolong disampaikan ke pihak-pihak pengusaha cafe, restoran, rumah makan ataupun yang aktif berhubungan dengan masyarakat,” pungkas Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan.
Sementara itu, mengenai kondisi per tanggal 18 Mei 2021, Kabid P2P Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hatati dalam laporannya menuturkan, angka kematian 37 orang dari 570 orang konfirmasi positif.
Pasien terkonfimasi positif sebanyak 41 orang, dengan rincian 17 orang dirawat di Rumah Sakit dan 24 orang rawat isolasi mandiri dengan kasus sembuh per tanggal 18 Mei 2021 sebanyak 492 orang.
Diakhir rapat, sesuai arahan Walikota H. Umar Zunaidi Hasibuan, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi mengikuti tes Rapid Antigen. (SBO-33)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
"Setiap orang punya potensi, hanya saya harus dicari"