Pembangunan Jalan di Dusun 2, Desa Naga Rejo Mangkrak, Warga Semakin Merana. Siapa Yang Bertanggung jawab?

oleh -657 views
oleh
Pembangunan Jalan di Dusun 2, Desa Naga Rejo Mangkrak, Warga Semakin Merana. Siapa Yang Bertanggung jawab?
Pembangunan Jalan di Dusun 2, Desa Naga Rejo Mangkrak, Warga Semakin Merana. Siapa Yang Bertanggung jawab?
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE, GALANG (DELI SERDANG) –

Hingga kini, proyek pembangunan jalan di Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Dusun II itu, semakin merana.

Pertanyaannya, “Siapa yang bertanggung jawab atas semuanya itu?”

Padahal, dana pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang.

Sementara itu, kini pejabat Bupati Kabupaten Deli Serdang telah berganti dari H. Ashari Tambunan kepada H.M. Ali Yusuf Siregar.

Ironisnya, warga sekitar, khususnya warga setempat yang sehari-harinya melintasi jalan di Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Dusun II itu, hingga kini semakin merana.

Seperti diketahui, H. Ashari Tambunan terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang untuk maju jadi calon legislatif (caleg) DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1 meliputi Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.

Namun, semasa menjabat hingga meletakkan jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan yang kini melenggang sebagai calon DPR RI itu diduga masih keresahan masyarakat.

Untuk diketahui, hingga kini kondisi Pembangun jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu, sangat memprihatinkan.

Beberapa waktu lalu, kepada wartawan, beberapa warga sekitar mengungkapkan sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang saat ini dijabat H.M. Ali Yusuf Siregar bersama instansi terkait yang dalam hal ini dinilai tutup mata dan telinga dengan kondisi jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu.

Dalam hal ini, warga mengaku sangat terganggu dengan kondisi jalan yang hingga kini sangat memprihatinkan itu.

Terkait kondisi jalan yang hingga kini sangat memprihatinkan itu, warga mengungkapkan, kini kondisi jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu selalu becek dan bagaikan kubangan kerbau, bila hujan turun.

Kondisi jalan itupun berdampak kepada masyarakat yang melintasi jalan tersebut dan rawan terjatuh bila mengendarai sepeda motor.

Ironisnya, untuk melewati jalan yang kini dengan becek dan bagaikan kubangan kerbau itu, warga harus buka alas kaki (sandal/sepatu) dan melipat celana.

Dalam hal ini, proyek pembangunan jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu diduga “proyek siluman” karena dikerjakan tanpa ada pemasangan plank proyek.

Ironisnya, proyek pembangunan jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo tersebut mangkrak alias terbengkalai.

Selain itu,  pengerjaan proyek pembangunan jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo, tepatnya di Gang Pendidikan I, Gang Pendidikan II, Gang Pendidikan III itu, terkesan asal jadi yang kesemuanya itu mengundang tanda tanya bagi masyarakat.

Dalam hal ini, masyarakat menduga, para pihak yang terkait atas proyek pembangunan jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo tersebut berharap dapat meraup dana untuk memperkaya diri dan atau kelompoknya.

Sementara itu, pantauan awak media satyabhaktionline, beberapa waktu lalu, terpantau ada pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Dusun II, Desa Naga Rejo, tepatnya di Gang Pendidikan I, Gang Pendidikan II, Gang Pendidikan III.

Herannya, proyek pembangunan jalan di 3 lokasi tersebut itu, hingga kini terpantau tidak memiliki plank proyek.

Ironisnya,  proyek pembangunan jalan di 3 lokasi tersebut itu, hingga kini terpantau mangkrak alias terbengkalai pengerjaannya.

Terkait itu, sekira Desember 2023 lalu, beberapa warga dan aparat desa setempat menginformasikan, mangkraknya proyek pembangunan jalan tersebut sudah berlangsung sekira sebulan lamanya.

Padahal, dana pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Menurut warga setempat, pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang di kerjakan tanpa menggunakan plank proyek tersebut tentu saja tidak termonitoring terkait informasi tentang nomor dan tanggal pelaksanaan proyek pembangunan, lokasi kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan.

Meski sering di persoalkan warga dan aparat desa setempat tersebut mengungkapkan, pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut tetap saja membandel dengan tidak memasang plank proyek di lokasi proyek pembangunan jalan tersebut.

Herannya, saat ditanya kenapa tidak ada plank proyek, warga setempat mengungkapkan, hal tersebut sudah dipertanyakan  kepada pelaksana proyek pembangunan jalan.

Ironisnya,ungkap warga setempat itu, pelaksana proyek pembangunan jalan menjawab, plank proyek akan dipasang setelah proyek pembangunan jalan tersebut selesai dikerjakan.

Selain itu, saat ditanya kapan proyek pembangunan jalan tersebut kembali dikerjakan, warga setempat mengungkapkan, hal tersebut juga sudah dipertanyakan  kepada pelaksana proyek pembangunan jalan.

Herannya,ungkap warga setempat itu, pelaksana proyek pembangunan jalan menjawab, proyek pembangunan jalan tersebut akan secepatnya kembali dikerjakan dan kini sedang menunggu anggaran dananya. (SBO-03)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hidup bukan hanya mengenai mendapatkan serta memiliki belaka, akan tetapi juga mengenai memberi serta menjadi sesuatu.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :