Berita Ralat : Kinerja Polresta Deli Serdang Dipertanyakan

oleh -1,140 views
oleh
Berita Ralat - Kinerja Polresta Deli Serdang Dipertanyakan
Berita Ralat - Kinerja Polresta Deli Serdang Dipertanyakan
banner 950x300

Menanggapi surat bernomor 011/Kla/LBH-PKN/IV/2023, perihal hak jawab dan hak koreksi dari para Advokat dan Konsultan Hukum pada Lembaga Bantuan Pemuda Karya Nasional untuk dan mengatasnamakan Alfa Fatria Nasution, berita ini dihapus dan diralat.

Adapun dalam hak jawab dan hak koreksi dari para Advokat dan Konsultan Hukum pada Lembaga Bantuan Pemuda Karya Nasional untuk dan mengatasnamakan Alfa Fatria Nasution tersebut dinyatakan bahwa, pada tanggal 17 Maret 2024, pihaknya mendengar informasi adanya bentrok di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, dalam hak jawab dan hak koreksi dari para Advokat dan Konsultan Hukum pada Lembaga Bantuan Pemuda Karya Nasional untuk dan mengatasnamakan Alfa Fatria Nasution tersebut juga dinyatakan bahwa berdasarkan kliennya tersebut tidak berada di tempat.

 

 

Berita Ralat

 

Kinerja Polresta Deli Serdang Dipertanyakan (28 Maret 2023)

 

  • Para Pelaku Penyerangan Sekelompok Orang di Dusun V, Desa Petangguhan, Galang Hingga Kini Berkeliaran Bebas

  • 2 Tahun lalu Melapor ke Polresta Deli Serdang, Hingga kini Tidak Jelas Proses Hukumnya

SBO | GALANG (DELI SERDANG) – Menyedihkan dan tragis, sedang asik “nongkrong” (duduk-duduk, red) bersama teman, seorang warga dibacok.

Ironisnya, hingga kini, para pelaku atas kejadian yang terjadi di Dusun V, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, belum juga tertangkap.

Untuk itu, kepada Kapolresta Deli Serdang (Kombes. Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH) dimohonkan agar memerintahkan para personilnya untuk segera menangkap para pelaku penyerangan tersebut.

Demikian ungkap Perdian Effendi (38) kepada awak media ini beberapa waktu lalu di kediamannya (Fery, red) di Dusun 4, Desa Kelapa 1, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Terkait kejadian yang menimpanya itu, Perdian Effendi yang akrab disapa Fery itu memaparkan, saat itu, Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 16.00 WIB, dirinya bersama sekira 7 orang teman sedang asik duduk-duduk di depan rumah Yogi (teman Fery, red).

Selanjutnya, disaksikan beberapa warga setempat, tiba-tiba sekelompok orang yang diduga tergabung dalam salah satu organisasi massa (Ormas) mendatangi mereka (Fery bersama temannya, red) dengan membawa parang dan senjata softgun.

Selain itu, seseorang berinisial APN alias K yang diduga pemimpin kelompok salah satu ormas itu diketahui meletuskan senjata softgun miliknya.

Atas penyerangan sekelompok orang itu, Fery yang diketahui Ketua PAC Partai Hanti Nurani Rakyat (Hanura) di Kecamatan Galang itu mengaku dirinya terkena tembakan senjata di kening dan dada sebelah kanan.

Adapun pelaku penembakan itu, Fery mengungkapkan, B (28) warga Dusun II, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang adalah pelaku yang menembak keningnya (Fery, red).

“Sedangkan yang menembak dada saya ini ditembak Ch (35) warga Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Ketua PAC Partai Hanura, Kecamatan Galang itu.

Terkait para pelaku penyerangan itu, Fery menuturkan, adapun para pelaku penyerangan itu yakni,

  1. Ge (30), warga Dusun 1 Kuburan, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  2. B (28) warga Dusun II, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  3. S (30), warga Dusun VII, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  4. Ch (35) warga Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  5. I (28) warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  6. Gi (32) warga Dusun I, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  7. D alias M (30) warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  8. P (27) warga Dusun II, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
  9. AS (25) warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, hingga kini, nama-nama tersebut belum juga ditangkap.

Ironisnya lagi, dinilai kebal hukum, para pelaku penyerangan tersebut hingga kini masih berkeliaran bebas.

Menanggapi itu, Fery mamastikan, keberadaan para pelaku yang hingga kini belum tertangkap dan masih berkeliaran bebas itu, dikarenakan adanya seseorang dibalik mereka (para pelaku, red) yang memback-up.

Fery menduga, seseorang bernama AP alias K merupakan “otak” atau “dalang” dibalik aksi penyerangan itu.

Dalam hal ini, Fery memastikan, para pelaku tersebut tidak akan berani melakukan penyerangan itu, kalau tidak mendapat dukungan atau tidak disuruh AP alias K.

Artinya, tegas Fery, penyerangan itu diduga atas suruhan AP alias K.

Menurut Fery, khusus warga Petumbukan, Galang, sikap dan perlakuan AP alias K sudah sangat meresahkan masyarakat.

Anehnya, AP alias K dinilai kebal hukum.

Satu dari kekebalan hukum yang dinilai dimiliki AP alias K itu yakni, laporan polisi oleh Effendi yang dalam hal ini orang tua Fery dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/340/VIII/2021/ SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT.

Adapun laporan polisi  tersebut hingga kini tidak diproses hukum dan tidak jelas ujungnya.

Untuk diketahui, dalam laporan polisi dengan Nomor : STTLP/B/340/VIII/2021/ SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT itu, Effendi (orang tua Fery, red) melaporkan AP alias K telah melakukan tindak pidana pengrusakan disertai pengancaman sebagaimana yang diatur dalam pasal di KUHPidana.

Adapun pengrusakan disertai pengancaman itu terjadi pada 18 Agustus 2021 di rumah Effendi di Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Ironisnya, hampir 2 tahun berlalu, hingga kini laporan polisi Effendi tertanggal 16 Agustus 2021 itu tidak ada proses hukum hukumnya dan AP alias K bebas berkeliaran tanpa bersalah.

Seperti diketahui, tidak terima atas penyerangan yang mengakibatkan Fery menderita luka tembak di kening dan dada sebelah kanannya (Fery, red) itu, Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 21.30 WIB, Effendi (62) yang dalam hal ini orangtua Fery mendatangi Mapolresta Deli Serdang guna melaporkan kejadian penyerangan yang menimpa Fery, anaknya (Effendi, red) itu.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/221/III/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT diketahui bahwa kejadian penyerangan itu disebutkan merupakan Tindak Pidana Penganiyaan sebagaimana yang dimaksud dengan KUHPidana yakni pasal Penganiayaan secara bersama-sama.

Adapun kejadian penyerangan yang mengakibatkan luka tembak pada kening dan dada Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Galang itu tejadi Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 16.45 WIB di Dusun V, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan para pelaku yang dilaporkan atas kejadian itu, yakni Ch dan kawan-kawannya itu.

Namun, hinga kini para pelaku penyerangan itu masih berkeliaran bebas tanpa merasa bersalah dan merasa kebal hukum. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Setiap orang penting. Tidak peduli jika kita memainkan biola, seruling, atau drum. Kita tetap saja bagian dari orkestra.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :