SATYA BHAKTI ONLINE | Tanjungbalai –
Sungguh sangat memprihatinkan, kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur marak di Kota Tanjungbalai.

Demikian diungkapkan Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Kota Tanjungbalai (Nurhakiki), baru-bari ini kepada jurnalis Satya Bhakti Online.
Menurut Nurhakiki yang akrab disapa dengan panggilan Kiki itu, maraknya kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur di Kota Tanjungbalai dapat dilihat dari banyaknya kasus selama satu bulan ini yang jumlahnya cukup tinggi.
Terkait jumlah kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur itu, Kiki menuturkan, dalam satu bulan ini, ada tujuh laporan yang diterima oleh polisi.
Hal tersebut, tutur Sekretaris PC. IPPNU, Kota Tanjungbalai itu, terungkap dalam keterangan Kapolres Tanjungbalai (AKBP Ahmad Yusuf Afandi) yang dalam hal ini mengungkapkan, sepanjang Oktober 2022, sudah mencapai tujuh laporan polisi (LP) untuk kasus pencabulan anak di bawah umur yang diterima.
Dari keterangan Kapolres Tanjungbalai itu, Kiki mengungkapkan, dari tujuh laporan itu, empat di antaranya berhasil diungkap dan 4 pelakuknya sudah ditahan.