2 Bulan Ungkap 4 Kasus Dan Tangkap 5 Tersangka, Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21.426,58 Gram Sabu

oleh -173 views
oleh
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21.426,58 Gram Sabu.
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | LANGKAT – Polres Langkat kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika.

Selama dua bulan terakhir (Juli hingga Agustus 2024), Polres Langkat berhasil mengungkap empat kasus besar yang melibatkan perdagangan narkoba jenis sabu.

Dari pengungkapan ini, lima orang tersangka telah berhasil diamankan.

Dalam operasi yang intensif, barang bukti berupa 21.426,58 gram sabu berhasil disita dari jaringan pelaku.

Setelah melalui proses hukum yang sesuai, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan pihak Polres Langkat dengan disaksikan langsung oleh pihak terkait.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi di berbagai titik rawan peredaran,” ungkapnya.

Adapun proses pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan protokol ketat, disaksikan oleh perwakilan BNN, kejaksaan, serta masyarakat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, memastikan bahwa barang haram tersebut tidak lagi bisa beredar di masyarakat.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :