SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Sekira 19.962 narapidana (napi) di Sumatera Utara (Sumut) diusulkan akan memperoleh remisi saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78.
Terkait itu, dikutip dari antaranews.com, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut (Rudi Sianturi) menuturkan, jumlah tersebut berasal dari 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) di Sumut yang kesemuanya masih bersifat usulan.
Menurut Rudi Sianturi, usulan tersebut bisa dikabulkan semua atau berkurang jumlahnya dari pusat (Kemenkumham RI).
Sementara itu, Rudi Sianturi menuturkan, bisa jadi nanti akan ada usul remisi susulan.