Karena itu, Sekretaris DPD BM PAN Langkat (Ariswan) menegaskan, kini, DPD BM PAN Langkat memutuskan untuk membekukan ke-2 Kepengurusan DPC BM PAN itu.
“Ketika seorang kader tidak mengikuti aturan organisasi, maka sebaiknya mengundurkan diri. Tapi, sampai sekarang tidak ada surat pengunduran diri kita terima. Maka kita putuskan untuk di bekukan. Setelah ini, kita akan bentuk kepengurusan yang baru,” pungkas Sekretaris DPD BM PAN Langkat itu. (Tim)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang