-
Postingan Tidak Bermaksud Menjelekkan Rumah Sakit.
SATYA BHAKTI ONLNE | ASAHAN –
Tidak ada maksud ingin mendiskreditkan Rumah Sakit (RS) Wira Husada dan tidak ada dalam pikiran saya ingin menjelekkan rumah sakit tersebut.
Namun, postingan itu untuk memberi masukan agar rumah sakit swasta dimanapun di Negara Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS untuk melayani masyarakat pemegang Kartu BPJS Mandiri maupun subsidi Pemerintah dengan baik.
Demikian diungkapkan seorang pengacara berinisial HA usai diperiksa personil Polres Asahan Unit Tipiter.
Saat itu, Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 16.20 wib di salah satu warung depan Pos Lantas Simpang Katarina, Kisaran, HA mengungkapkan, dirinya dipanggil dan diperiksa oleh personil Unit Tipiter Polres Asahan itu, terkait postingan tentang kejadian di RS Wira Husada, Kisaran beberapa waktu lalu.
Menurut HA, dalam pemeriksaan itu, personil Polres Asahan itu bermaksud ingin mengetahui maksud postingannya (HA, red) di media sosial yakni facebook tertanggal 13 Juli 2023 tentang Rumah Sakit Wirahusada.
Menjawab pertanyaan personil Polres Asahan terkait maksud postingannya itu, HA mengaku, dirinya tidak ada maksud ingin mendiskreditkan RS Wira Husada.
“Selain itu, tidak ada dalam pikiran saya ingin menjelekkan rumah sakit tersebut (RS Wira Husada, red),” ungkap HA.