-
Postingan Tidak Bermaksud Menjelekkan Rumah Sakit.
SATYA BHAKTI ONLNE | ASAHAN –
Tidak ada maksud ingin mendiskreditkan Rumah Sakit (RS) Wira Husada dan tidak ada dalam pikiran saya ingin menjelekkan rumah sakit tersebut.
Namun, postingan itu untuk memberi masukan agar rumah sakit swasta dimanapun di Negara Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS untuk melayani masyarakat pemegang Kartu BPJS Mandiri maupun subsidi Pemerintah dengan baik.
Demikian diungkapkan seorang pengacara berinisial HA usai diperiksa personil Polres Asahan Unit Tipiter.
Saat itu, Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 16.20 wib di salah satu warung depan Pos Lantas Simpang Katarina, Kisaran, HA mengungkapkan, dirinya dipanggil dan diperiksa oleh personil Unit Tipiter Polres Asahan itu, terkait postingan tentang kejadian di RS Wira Husada, Kisaran beberapa waktu lalu.
Menurut HA, dalam pemeriksaan itu, personil Polres Asahan itu bermaksud ingin mengetahui maksud postingannya (HA, red) di media sosial yakni facebook tertanggal 13 Juli 2023 tentang Rumah Sakit Wirahusada.
Menjawab pertanyaan personil Polres Asahan terkait maksud postingannya itu, HA mengaku, dirinya tidak ada maksud ingin mendiskreditkan RS Wira Husada.
“Selain itu, tidak ada dalam pikiran saya ingin menjelekkan rumah sakit tersebut (RS Wira Husada, red),” ungkap HA.
Menurut HA, postingan yang dipostingnya itu adalah postingan dari hasil liputan salah seorang wartawan sebelumnya.
Adapun dari hasil liputan salah seorang wartawan yang diposting itu, HA menuturkan, diketahui adanya salah seorang pasien peserta BPJS Mandiri yang tidak dilayani dengan baik oleh petugas administrasi RS Wira Husada, Kisaran.
Dalam hal ini, ungkap HA, dari hasil sorotan video yang langsung diabadikan salah seorang di lokasi kejadian diketahui, pasien peserta BPJS Mandiri yang tidak dilayani dengan baik oleh petugas administrasi RS Wira Husada, Kisaran itu diketahui bernama Mariana, warga Dusun V, Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Terkait kejadian di RS Wira Husada, Kisaran, HA menuturkan, kejadian itu diketahui terjadi Rabu 12 Juli 2023 yang bermula saat pihak keluarga pasien (Mariana, red) menghantarkan pasien (Mariana, red) berobat ke RS Wira Husada, Kisaran.
Selanjutnya, tutur HA, sekira pukul 11.00 WIB dihari yang sama, untuk kepentingan perobatan pasien (Mariana, red), pihak keluarga pasien (Mariana, red) mendaftarkan pasien (Mariana, red) dan menyerahkan surat rujukan dari Puskesmas, foto copy Kartu BPJS, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kesemuanya itu atas nama pasien (Mariana, red).
Usai pendaftaran di bagian administrasi Poliklinik Dokter Praktek Penyakit Dalam, HA menuturkan, pasien (Mariana, red) mendapatkan nomor antrian bernomor 7.
Namun, tutur HA, hingga pukul 16.00 WIB, nomor antrian pasien (Mariana, red) tidak juga dipanggil.
Herannya, tutur HA, justru nomor antrian 9 yang dipanggil untuk diperiksa dokter.
Melihat ini, HA mengungkapkan, pihak keluarga pasien (Mariana, red) kesal yang selanjutnya terjadilah keributan di Ruangan Administrasi Poliklinik RS Wira Husada.
Dalam hal ini, dengan kembali menyatakan dirinya (HA, red) tidak ada niat untuk menjelekkan RS Wira Husada, Kisaran, HA mengungkapkan dirinya menposting hasil sorotan video yang langsung diabadikan salah seorang di lokasi kejadian itu yang kesemuanya itu dimaksudkan ingin memberi masukan kepada rumah sakit swasta lainnya dimanapun di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS agar melayani masyarakat pemegang kartu BPJS Mandiri maupun subsidi Pemerintah dengan baik.
Untuk diketahui, sesuai Laporan Polisi dengan No. LP/B/344/VII/2023/Spkt/Polres Asahan /Polda Sumut, seorang pengacara yang diketahui bernama HA dilaporkan pihak Management RS Swasta Wira Husada, Kisaran.***
Penulis : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
. “Jangan pernah membiarkan masalah yang sedang kamu hadapi menjadi hambatan untuk meraih mimpimu.”