-
2 Tersangka DPO
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Ungkap sindikat spesialis pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar provinsi, Direktorat Reskrimum Polda Sumut tangkap 5 dari 7 terduga pelaku.
Terkait itu, Rabu 23 Agustus 2023, didampingi Direktur Reskrimum (Kombes Pol Sumaryono) dan Kabid Humas (Kombes Pol Hadi Wahyudi), dalam press rilisnya, Kapolda Sumut (Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi) memaparkan, ke-5 terduga pelaku spesialis pembobolan mesin ATM antar provinsi itu diketahui bernama :
- M Pol Agusli, warga Sumatera Selatan (Sumsel),
- Arya Hermansyah, warga Riau,
- Indra Putra, warga Riau,
- Antoni Silitonga, warga Sumatera Utara (Sumut),
- Landi Messa, warga Sumatera Barat (Sumbar).
Sedangkan 2 terduga pelaku lainnya, Kapolda Sumut mengungkapkan, dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya itu melarikan diri dan kini dalam pengejaran (buron) dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun ke-2 terduga pelaku spesialis pembobolan mesin ATM antar provinsi lainnya yang melarikan diri dan berstatus DPO itu diktahui berinisial YA dan AL, yang keduanya warga Sumsel.
Terkait penangkapan, Kapolda Sumut menuturkan, penangkapan pertama dilakukan di Sumsel, lalu dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya.